Penulis | I Nengah Laba, dkk. |
Penerbit | Yaguwipa |
Jenis Terbitan | Buku |
Kategori | Buku Teks |
Bidang Ilmu | Keuangan |
Ukuran | 15,5 cm x 23 cm |
Jumlah Halaman | iv + 60 hal. |
Bulan & Tahun Terbit | 2022 |
Kondisi Terbitan | Baru |
Ketersediaan | Pre-Order |
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) adalah sebuah labda pacingkreman desa milik desa adat, LPD secara hukum positif di Indonesia sebenarnya tidak ada. LPD bukan organisasi massa, bukan badan usaha, bukan juga orang perorangan, tetapi eksistensinya sebagai bagian dari masayarakat hukum adat diakui negara. Pengelolaan LPD di lingkungan (wewidangan) Desa Pekraman (Adat) mampu menghidupkan perekonomian di desa Adat. LPD memberi pinjaman kepada usaha mikro dan kecil di desa dengan persyaratan simpan-pinjam lebih sederhana melalui kesepakatan krama yang diwujudkan dalam Pararem. Buku ini membahas perkembangan dan pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali. Buku ini menunjukkan peran dan kontribusi LPD untuk masyarakat Bali.