Pusat Sains Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Yayasan Guna Widya Paramesthi No. 009/KEP/ADM/02.II/2020 tanggal 2 Februari 2020. Pusdatin merupakan unit kerja di bawah Denpasar Institute yang mengelola data internal dan eksternal. Pusdatin juga menyelenggarakan Program Pendidikan Vokasi bidang sains data dan teknologi informasi.
Pusat Sains Data dan Teknologi Informasi dipimpin oleh Kepala Pusat dan dibantu oleh dua divisi yaitu Koordinator Divisi Sains Data dan Koordinator Divisi Teknologi Informasi.
Pusat Sains Data dan Teknologi Informasi mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut.
Program Pendidikan Vokasi yang diselenggarakan PUSDATIN mencakup:
1. Data Science Program
2. Database Management System
3. Web Database Programmer
4. Mobile App Database
5. Digital Data Communication
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut dan silahkan daftar online
Program Vokasi by PUSTADIN Denpasar Institute
Indo Apps Solusindo
Jurnal Ilmiah
EDS
Aplikasi MPL
Repository
SIDIK
SIMAS
DDC
Data Science
MAD
WDP
DMS