Divisi Sains Data dan Teknologi Informasi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Yayasan Guna Widya Paramesthi No. 009/KEP/ADM/02.II/2020 tanggal 2 Februari 2020. Divisi ini merupakan unit ke

Divisi Sains Data dan Teknologi Informasi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Yayasan Guna Widya Paramesthi No. 009/KEP/ADM/02.II/2020 tanggal 2 Februari 2020. Divisi ini merupakan unit kerja di bawah Denpasar Institute yang berfokus, Data Science Data Management,  dan TI.

Divisi Sains Data dan Teknologi Informasi dipimpin oleh Kepala Divisi dan dibantu oleh dua departemen, yaitu Koordinator Departemen Sains Data dan Koordinator Departemen Teknologi Informasi.

Divisi Sains Data dan Teknologi Informasi mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut.

  1. Melaksanakan program dan kegiatan Pengembangan Sains Data dan Teknologi Informasi.
  2. Melaksanakan pengembangan dan implementasi Sains Data dan Teknologi Informasi.
  3. Melaksanakan evaluasi program pengembangan Sains Data dan Teknologi Informasi.
  4. Melaksanakan akuntabilitas Sains Data dan Teknologi Informasi.
  5. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang Sains Data dan Teknologi Informasi.

Divisi Sains Data dan Teknologi Informasi juga menyelenggarakan Program Pendidikan Vokasi bidang sains data dan teknologi informasi yang mencakup:

1. Data Science Program  

2. Database Management System  

3. Web Database Programmer 

4. Mobile App Database

5. Digital Data Communication

Informasi lebih lanjut hubungi Divisi Sains Data dan Teknologi Informasi Denpasar Institute.

Jurnal Ilmiah

EDS

Aplikasi MPL

Repository

SIDIK

SIMAS

DDC

Data Science

MAD

WDP

DMS