Komunitas DI

Komunitas DI Mengingat vitalnya peran networking dan pentingnya kepedulian bersama terhadap pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), kami membentuk Komunitas Denpasar Institute (KODE) yang terdiri d

Komunitas DI

Mengingat vitalnya peran networking dan pentingnya kepedulian bersama terhadap pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), kami membentuk Komunitas Denpasar Institute (KODE) yang terdiri dari orang tua siswa, mahasiswa, peneliti, akademisi, praktisi, dan lembaga yang peduli terhadap pentingnya SDM menuju Indonesia kompeten dan unggul.

KODE dibentuk pada tanggal 17 Agustus 2019 di Denpasar dengan misi utama menjaga semangat untuk mengembangkan SDM secara berkelanjutan melalui jalur pendidikan dan pelatihan.
Syarat menjadi Anggota KODE

  1. Masyarakat yang memiliki minat dalam pengembangan SDM
  2. Menyatakan diri untuk menjadi anggota dengan mengisi formulir pendaftaran perseorangan disini.
  3. Menyatakan diri untuk menjadi anggota dengan mengisi formulir pendaftaran lembaga atau perusahaan disini
  4. Membayar kartu anggota sejumlah Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) per tahun bagi siswa dan mahasiswa 
  5. Membayar kartu anggota sejumlah Rp. 60.000 (enam puluh ribu rupiah) per tahun bagi peneliti, akademisi, praktisi SDM dan masyarakat umum 
  6. Membayar kartu anggota sejumlah Rp. 90.000 (sembilan puluh ribu rupiah) per tahun bagi lembaga atau perusahaan 
  7. Membayar kartu anggota melalui transfer ke Rek. BNI 270678 2708 atas nama Yayasan Guna Widya Paramesthi 
  8. Bersedia berbagi ide dalam upaya pengembangan SDM
  9. Ditetapkan dan disahkan melalui kartu tanda anggota KODE

Hak dan Kewajiban Anggota KODE
Hak Anggota KODE adalah:

  1. Setiap Anggota berhak untuk memperoleh perlakuan yang sama
  2. Setiap Anggota berhak mendapat kesempatan menjadi narasumber atau pemateri sesuai dengan bidang keahlian dalam acara seminar dan/atau lokakarya yang diselenggarakan oleh Denpasar Institute
  3. Setiap Anggota berhak menerima dana apresiasi sejumlah 5 % dari biaya kursus dan/atau pendidikan untuk pemegang kartu KODE dan keluarga inti yang terdiri dari Bapak, Ibu dan anak dari Anggota KODE 
  4. Setiap Anggota berhak mendapatkan kesempatan menjadi pengajar sesuai dengan bidang keahlian dan kesediaan jam mengajar di Denpasar Institute 
  5. Setiap Anggota berhak mendapatkan informasi terkini terkait penelitian dan pengembangan SDM melalui email atau media komunikasi lainnya
  6. Setiap Anggota berhak menulis opini atau cerita inspiratif di situs Denpasar Institute melalui domain IRQshare
  7. Setiap Anggota berhak atas penawaran khusus untuk mengiklankan produk dan jasa dalam bentuk berita dan foto di situs resmi Denpasar Institute 
  8. Setiap Anggota berhak menerima kartu anggota KODE
  9. Setiap Anggota dan keluarga inti Anggota berhak menerima apresiasi dalam bentuk potongan biaya sebesar 5 % dari layanan produk dan jasa Denpasar Institute

Kewajiban Anggota KODE adalah:

  1. Menjaga nama baik KODE
  2. Mentaati ketentuan dan peraturan hokum yang berlaku di Republik Indonesia
  3. Membayar kartu anggota KODE, yakni:
  • Rp. 30.000,- per tahun untuk siswa dan mahasiswa
  • Rp. 60.000,- per tahun untuk peneliti, akademisi, praktisi SDM dan masyarakat umum 
  • Rp. 90.000,- per tahun untuk lembaga atau perusahaan

Pengurus KODE Periode 2019-2021

Jabatan

Nama

Ketua Pembina

 Dr. I Nengah Laba, M.Hum.

Anggota Pembina

 Made Aryawan Payuse

Ketua

 Ari Natarina, S.Pd., M.Hum. MA., PhD

Sekretaris

 Komang Astiari, SS., M.Hum.

Bendahara

 Cokorda Agung Wira Pratama Mahardika, S.Sn.

Bidang Penelitian dan Pengembangan

 I Made Dwija Suastana, SH.,M.H.

Bidang Pendidikan dan Pelatihan

 I Ketut Purna Wirananta, A.Md. Par., S.Tr. Par.

Bidang  Publikasi, Humas dan Dokumentasi

 Ketut Agus Susila Darma, A.Md.,Par.

 

FORM Komunitas DI









Batal

FORM Komunitas DI









Batal