Membentuk Koperasi Multi Pihak, Langkah Nyata untuk Bergerak Bertumbuh Bersama

  • Dibaca: 475 Pengunjung
  • |
  • 04 September 2024
  • |
  • Kontributor: I Nengah Laba

Koordinasi KMHDI dan FA KMHDI pada Rabu, 4/9: Kebersamaan dalam Agenda Pembentukan Koperasi Multi Pihak

Pada Rabu, 4 September 2024, Kesatuan Mahasiwa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) bersama dengan Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (FA KMHDI) menggelar pertemuan koordinasi secara virtual untuk mendiskusikan rencana pembentukan koperasi multi pihak. Pertemuan ini merupakan langkah awal yang penting dalam mewujudkan koperasi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi anggotanya dan masyarakat luas.

Pertemuan ini dibuka oleh Made Suyasa, salah satu anggota tim FA KMHDI. Acara diawali dengan doa bersama dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 Stanza, yang menambah suasana khidmat dalam pertemuan tersebut. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana santai dan penuh canda tawa, menciptakan keharmonisan di antara anggota KMHDI dan FA KMHDI. Namun, diskusi tetap fokus dan serius ketika membahas visi, misi, dan tujuan pembentukan koperasi multi pihak.

Salah satu topik utama dalam pertemuan ini adalah penyusunan draf struktur pengurus dan anggota koperasi. Para peserta dengan antusias memberikan masukan terkait pembagian tugas dan tanggung jawab dalam koperasi tersebut. Visi koperasi yang inklusif dan berkelanjutan menjadi salah satu poin penting yang disepakati bersama.

Agenda lanjutan dari pertemuan ini adalah pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) koperasi. AD ART ini akan menjadi landasan hukum dan operasional koperasi, dan setelah disepakati, akan diajukan ke dinas terkait untuk mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum resmi koperasi.

Pertemuan ini menandai langkah awal yang penting dalam pembentukan koperasi multi pihak oleh KMHDI dan FA KMHDI untuk bergerak bertumbuh bersama dalam bingkai perjuangan ekonomi. Diharapkan, koperasi ini akan menjadi wadah bagi para anggota untuk mengembangkan potensi ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Pertemuan selanjutnya direncanakan akan diadakan untuk menyempurnakan AD ART dan melanjutkan proses legalisasi koperasi multi pihak ini.

  • Dibaca: 475 Pengunjung
  • |
  • 04 September 2024