Pembentukan ForKom Pengelola Jurnal Ilmiah Indonesia

  • Dibaca: 1028 Pengunjung
  • |
  • 21 Mei 2020
  • |
  • Kontributor:

Logo Sah ForKOm Pengelola Jurnal Ilmiah Indonesia

Pengelola jurnal ilmiah memerlukan wadah sebagai sarana komunikasi untuk dapat memehui syarat dan ketentuan dalam sistem akreditasi jurnal nasional atau pun internasional. Forum Komunikasi Pengelola Jurnal Imiah Indonesia, selanjutnya disingkat ForKom PJII didirikan atas dasar kebutuhan tersebut. Hal lain yang melatarbelakangi dibentuknya forum ini adalah adanya beberapa persoalan pengelolaan jurnal ilmiah. Beberapa persoalan tersebut setidaknya mencakup lima hal utama, yakni 1. keterbatasan SDM; 2. akses jurnal secara daring (online); 3. kesulitan mendapatkan pasokan artikel ilmiah; 4. pembiayaan; dan 5. efektifitas Scientific Articles Sharing System.

"Untuk mencarikan solusi terhadap persoalan tersebut, kami pengelola jurnal ilmiah membentuk ForKom PJII dengan tujuan utama menyediakan sarana komunikasi dalam pengelolaan jurnal ilmiah," Ungkap Dr. I Nengah Laba, Ketua Forkom PJII.

Sekretaris ForKom PJII, Prof. Dr. Ir. I Ketut Widnyana, M.Si. menambahkan bahwa anggota ForKom PJII bersifat sukarela, tidak dipungut biaya dan dapat berasal dari asosiasi profesi, perguruan tinggi, lembaga riset dan lembaga profesional lainnya yang menerbitkan jurnal ilmiah berkala. ForKom PJII memiliki logo sebagai identitas forum dan pengurus dikukuhkan pada Rabu, 20 Mei 2020. 

ForKom PJII memiliki visi menjadi forum komunikasi pengelola jurnal ilmiah di Indonesia yang profesional dan beretika serta mampu membangun jejaring ilmiah secara internasional. 

Pendaftaran anggota forum dapat dilakukan dengan mengisi data jurnal ilmiah pada formulir yang disediakan di https://bit.ly/forkom_jurnal

Semoga forum ini bermanfaat untuk meningkatkan mutu pengelolaan jurnal dengan cara berkomunikasi antar pengelola jurnal ilmiah.

  • Dibaca: 1028 Pengunjung
  • |
  • 21 Mei 2020