Kesenian Tari Tradisi Sakral Rejang Lilit Sebagai Objek Penelitian Mahasiswa MBKM Institut Seni Indonesia Denpasar
dok. STT Eka Citta Dharma (sttecd). pementasan tari Rejang Lilit di Pura Gumang Peninjoan.
Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) memiliki delapan program pembelajaran yang wajib dipilih untuk memenuhi syarat kelulusan pada semester tahun ini. Salah satu program tersebut adalah riset/ penelitian. Riset/ penelitian merupakan suatu cara ilmiah yang digunakan untuk mengkaji, memecahkan masalah, mencari penemuan baru, dan menciptakan sesuatu yang baru.
Dalam melakukan penelitian ini mahasiswa Institut Seni Indonesia Denpasar juga bekerja sama dengan Denpasar Institute yang merupakan salah satu lembaga riset yang ada di Bali. Lembaga ini sangat membantu mahasiswa yang terjun dalam bidang riset/penelitian karena mampu memonitoring setiap kinerja mahasiswa dan memberikan ilmu yang luar biasa bermanfaat di bidang penelitian.
Berangkat dari program tersebut, sebagai mahasiswa yang terjun di sekolah seni tentunya dalam melakukan penelitian memilih objek yang terkait dengan seni ataupun kesenian. Menurut Aristoteles " Seni adalah bentuk yang pengungkapannya dan penampilannya tidak pernah menyimpang dari kenyataan dan seni itu adalah meniru alam ". Jadi seni sebagai media pengungkap rasa pada tari khususnya. kemudian kesenian sebagai wadah dari kumpulan seni itu sendiri. Salah satu kesenian tari yang di bahas dalam penelitian ini ialah tari sakral Rejang Lilit di Dusun Peninjoan, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Tarian ini memiliki keunikan dan nilai estetika yang tidak kalah menarik dengan tari Rejang pada umumnya.
Tarian ini memiliki bentuk tari yang dapat dilihat fisiknya terdiri dari struktur, penari yang menarikan secara massal, gerak tari yang sederhana, tata busana yang identik dengan pusung ngandang dengan bagian samping rambut dihiasi bunga gadung, iringan tari menggunakan Gong gede dengan iringan pokok bernama Gangsa jongkok, dan tempat pementasan yang dilakukan di area pura.
Tari sakral itu sendiri dapat diartikan sebagai tarian yang di keramatkan atau disucikan oleh masyarakat, seperti tari Rejang Lilit. Tari Rejang Lilit termasuk ke dalam tari tradisi sakral yang difungsikan oleh masyarakat sebagai tari wali pada saat upacara Usaba di Pura Gumang Peninjoan. Tari ini sudah menjadi ciri khas dari Dusun Peninjoan, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Warga setempat sangat mengapresiasi pementasan tari ini karena hanya ditarikan setiap satu tahun sekali saat Usaba di Pura Gumang Peninjoan. Untuk memperoleh data dalam penelitian menggunakan metode kualitatif dengan melakukan observasi dan wawancara langsung dengan tokoh masyarakat Dusun Peninjoan.
Dengan demikian, diaharapkan penelitian tari Rejang Lilit sebagai contoh kesenian tari tradisi sakral dapat dijadikan objek penelitian. Tariannya dapat dikenalkan sehingga semakin banyak masyarakat yang mengetahui tari tradisi sakral masih dijumpai hingga saat ini. Disamping itu, sebagai generasi muda harus melestarikan seni tradisi leluhur yang diwariskan.
Menguatkan Riset dan Inovasi untuk Masa Depan
Luncurkan Aplikasi Sebaris, BRIN Siap Naungi Lembaga Riset Non Pemerintah
Dorong Prestasi Siswa, Kemendikbud Kembangkan SIMT dan Aplikasi Kurasi
AI, ChatGPT, dan Revolusi Kebijakan Akademik Perguruan Tinggi
BRIN dan LPDP Luncurkan Apresiasi Talenta Riset, Satu Award Bernilai Rp 400 Juta
Peran Indonesia dalam Bidang Pendidikan di ASEAN
Pola Komunikasi Publik di tengah Pandemi Covid-19
TUMPEK LANDEP–LANDUHING IDEP: RESEARCH METHOD UNTUK MENJAGA KETAJAMAN INTELEGENSI DAN INTELEKTUAL
Pariwisata di Masa Pandemi Covid-19
SADHAKA SANG SISTA: TEMPAT MEMINTA AJARAN DAN PETUNJUK SUCI