SADHAKA SANG SISTA: TEMPAT MEMINTA AJARAN DAN PETUNJUK SUCI
IB. Purwa Sidemen, S.Ag.,M.Si, Dosen Program Studi Pendidikan Agama Fakultas Pendidikan – Universitas Hindu Indonesia Denpasar
SADHAKA SANG SISTA
TEMPAT MEMINTA AJARAN DAN PETUNJUK SUCI
oleh
IB. Purwa Sidemen, S.Ag., M.Si.
Sejarah perkembangan agama Hindu di Bali merupakan kelanjutan dari agama Hindu yang pernah berkembang pesat di Jawa. Kedatangan Rsi Markandya pada abad ke-9 sangat besar peranannya dalam perkembangan agama Hindu di Bali. Arca Siwa yang ditemukan di Pura Puseh Batara di Desa Bedulu menunjukkan bahwa pada sekitar abad VIII telah ada bukti persebaran Hindu di Bali. Peninggalan prasasti di Pura Blanjong, Sanur juga merupakan bukti persebaran agama Hindu di Bali pada awal abad X. Ketika sedang bersaingnya sekte-sekte yang ada di Bali pada awal abad XI, saat itulah Empu Kuturan datang dan mengajarkan pemujaan terhadap Dewa Tri Murthi. Kata pandita berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti terpelajar, sarjana, pengajar, guru, khususnya orang yang mempelajari dan ahli di bidang spiritual; orang arif bijaksana, orang suci, brahmana, wiku, rsi, pendeta. Kata sadhaka berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti efektif, baik hasilnya, mempan, orang yang efisien atau pandai, khususnya orang ahli, pemuja, orang yang melaksanakan praktik-praktik religi (sadhana) dan berusaha mencapai kesempurnaan. Pandita adalah orang yang telah mampu menguasai dirinya berdasarkan jnana agni. Jnana agni adalah kemampuan untuk menjadikan ilmu pengetahuan suci Weda sebagai sumber penerangan jiwa sehingga awidya atau kebodohan terhapuskan. Pengertian pandita lebih ditekankan pada kedudukan sebagai guru kerohanian membimbing masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidupnya mencapai kebahagian rohani. Rsi dan pandita sama-sama disebut seorang dwijati, artinya telah lahir untuk kedua kalinya dari rahim Weda.
Pandita atau di Bali sering juga disebut dengan istilah sulinggih, yaitu pendeta umat Hindu Bali dari keturunan mana pun adalah seorang Brahmana Dwijati. Brahmana Dwijati adalah brahmana yang tingkat kebrahmanaannya dicapai melalui proses lahir dua kali (dwijati). Untuk menjadi seorang sulinggih, proses pendakian spiritual yang dilalui tentu saja lebih lama dan jauh lebih berat daripada proses menjadi seorang sarjana. Proses tersebut sebenarnya telah dapat diamati sejak masa brahmacari (remaja, semasa menuntut pelajaran), berlanjut terutama kemudian pada masa grehasta (berumah tangga). Sikap dan perilakunya sudah sepatutnya menunjukkan sikap perilaku seorang walaka yang pantas di-diksa menjadi sulinggih. Keberadaan pendeta istana atau bhagawanta atau sering disebut dengan purohito pada masa Jawa Kuno atau Bali Kuno sangat jelas berarti. Para pendeta lebih banyak diberikan tugas pada aspek spiritual atau dalam penyelenggaraan yadnya dalam rangka mewujudkan kerajaan yang jagadhita, sejahtera lahir dan batin. Bukti-bukti tentang keberadaan pendeta di Bali dapat ditemukan dalam sejumlah prasasti yang dikeluarkan oleh raja-raja dinasti Warmadewa.
Swadharma atau fungsi dan tugas seorang pandita atau sadhaka adalah melakukan penyucian diri melalui diksa, yaitu salah satu perwujudan dharma seperti diamanatkan dalam Wrhaspati Tattwa, bahwa yang disebut dharma meliputi tujuh hal, yaitu sila, yajna, tapa, dana, pravrjya, diksa, dan yoga. Untuk itu seseorang menjadi pandita merupakan pengamalan ajaran dharma yang utuh. Pandita yang menjadi Sang Sista merupakan salah satu perwujudan dharma. Artinya, kebiasaan-kebiasaan suci Sang Pandita itulah yang disebut perwujudan dharma. Perwujudan dharma yang lainnya adalah Sruti atau sabda Tuhan Yang Maha Esa dan Smrti, yaitu sabda Tuhan Yang Maha Esa yang mampu diingat oleh para Maha Rsi. Dalam kitab Sarasamuscaya 40, disebutkan empat kewajiban seorang pandita, yaitu sebagai berikut.
“Srutyaktah paramo dharmastatha smrtigato parah, sistacarah parah proktastrayo dharmah sanatanah”
Artinya :
Yang patut diingatkan ialah segala apa yang diajarkan oleh Sruti disebut dharma dan segala hal yang diajarkan oleh Smrti dharma juga itu namanya, demikian pula perilaku orang sista. Sista berarti orang yang berbicara jujur, orang yang dapat dipercaya menjadi tempat penyucian diri, tempat meminta ajaran-ajaran dan petunjuk-petunjuk suci.
Adapun empat ciri Sang Sista seperti yang diwajibkan dalam Sarasamuccya 40 tersebut adalah sebagai berikut. Pertama, Sang Satya Wadi, artinya beliau yang selalu berbicara tentang kebenaran (jujur). Satya Wadi berasal dari kata satya artinya kebenaran yang tertinggi. Satya juga berarti jujur, sedangkan kata wadi berarti mengatakan. Jadi, seorang pandita harus selalu mengatakan kebenaran dengan cara yang baik dan benar. Satya adalah kebenaran Weda sabda Hyang Widi Wasa. Inilah swadharma orang yang disebut pandita yang maha berat. Kedua, Sang Apta, artinya orang yang dapat dipercaya karena selalu berkata benar dengan cara yang benar dan jujur. Seorang pandita pun semestinya orang yang dapat dipercaya. Untuk memegang kepercayaan inilah seorang pandita tidak dibenarkan berbicara terlalu banyak. Sebelum berbicara dan berbuat seorang pandita harus memikirkan secara matang apa yang akan dibicarakan dan apa pula yang akan diperbuat. Dengan demikian, kemungkinan berbicara dan berbuat salah menjadi kecil agar jangan sampai kena ujar ala (kata-kata kasar) dari orang lain. Ketiga, Sang Patirthan, artinya pandita sebagai tempat untuk memohon penyucian diri bagi umatnya. Seorang pandita disebut juga orang suci. Di samping berwenang untuk membuat tirtha atau air suci, pandita juga memiliki swadarma untuk menyucikan umat yang membutuhkan penyucian. Secara simbolik umat disucikan dengan tirtha yang dibuatnya dan yang lebih penting adalah menuntun umat secara spiritual untuk dapat menempuh hidup suci agar terhindar dari berbagai perbuatan yang tercela. Hidup suci merupakan modal dasar untuk mendapatkan hidup bahagia sekala dan niskala. Keempat, Sang Panadahan Upadesa, artinya seorang pandita memiliki swadarma untuk memberikan pendidikan moral kesusilaan pada masyarakat agar masyarakat hidup harmonis dengan moral yang luhur. Oleh karena itu, pandita disebut pula adiguruloka, artinya sebagai guru utama dalam masyarakat lingkungannya.
Demikianlah, sangat penting dan berat tugas-tugas bagi seorang Sulinggih atau para Pandita Hindu (Sadhaka) di Bali, sebagai tempat untuk meminta ajaran-ajaran dan petunjuk suc serta memimpin umat dalam yajna. Seorang Sadhaka juga menjadi pegangan dan tempat untuk mendapatkan pencerahan bagi umatnya. Kesucian seorang Sulinggih harus tetap terjaga dan semua terkontrol dari cara beliau berpikir, berkata, dan berbuat. Semuanya berdasarkan atau berpedoman pada aturan suci kepanditaan yaitu salah satunya adalah Siwa Sasana. Pada zaman modern saat ini, disebutkan juga sebagai zaman Kaliyuga, tentu berbagai tantangan, hambatan, godaan, dan kondisi berat harus dilaluinya. Pada zaman seperti inilah, saat umat membutuhkan lentera pencerahan sebagai petunjuk, peran seorang Sadhaka untuk menuntun umatnya pada jalan kebenaran (dharma) sangat diharapkan. Semoga para Sadhaka sebagai Sang Sista senantiasa diberikan kesehatan untuk tetap menjadi suluh suci bagi umatnya di Bali dan Nusantara ini, swaha.
Artikel ini diambil dari tulisan karya ilmiah Tesis dengan judul “Perangkat Pemujaan Pandita Siwa, Budha, dan Bhujangga Waisnawa (perspektif Tri Sadhaka di Bali)” karya IB. Purwa Sidemen
Menguatkan Riset dan Inovasi untuk Masa Depan
Luncurkan Aplikasi Sebaris, BRIN Siap Naungi Lembaga Riset Non Pemerintah
Dorong Prestasi Siswa, Kemendikbud Kembangkan SIMT dan Aplikasi Kurasi
AI, ChatGPT, dan Revolusi Kebijakan Akademik Perguruan Tinggi
BRIN dan LPDP Luncurkan Apresiasi Talenta Riset, Satu Award Bernilai Rp 400 Juta
Peran Indonesia dalam Bidang Pendidikan di ASEAN
Pola Komunikasi Publik di tengah Pandemi Covid-19
TUMPEK LANDEP–LANDUHING IDEP: RESEARCH METHOD UNTUK MENJAGA KETAJAMAN INTELEGENSI DAN INTELEKTUAL
Pariwisata di Masa Pandemi Covid-19
SADHAKA SANG SISTA: TEMPAT MEMINTA AJARAN DAN PETUNJUK SUCI