Divisi Kerja Sama dan Hubungan Internasional bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pengembangan kerja sama perseorangan, kelembagaan, organisasi masyarakat dan institusi baik di dalam negeri mau

Divisi Kerja Sama dan Hubungan Internasional bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pengembangan kerja sama perseorangan, kelembagaan, organisasi masyarakat dan institusi baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Layanan Divisi Kerja Sama dan Hubungan Internasional mencakup:

  1. Kerja sama dengan Institusi Pendidikan dan Lembaga Riset:
    • Mengembangkan kemitraan dengan universitas, sekolah, dan lembaga riset di dalam negeri dan luar negeri untuk pertukaran pengetahuan, sumber daya, dan pengembangan program bersama.
    • Menyelenggarakan seminar, lokakarya, dan acara kolaboratif untuk memperkuat komunitas akademik dan riset di tingkat internasional.
  2. Kerjasama dengan Industri dan Pemerintah Daerah:
    • Kerja sama dengan industri dan pemerintah daerah dalam pengembangan program yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
    • Memfasilitasi penempatan magang, kerja sama riset, dan proyek kolaboratif antara Denpasar Institute dengan perusahaan dan lembaga pemerintah daerah.
  3. Pengembangan Jaringan Profesional dalam Negeri:
    • Membangun hubungan dengan komunitas profesional dan akademik melalui keanggotaan dalam organisasi profesi dan partisipasi dalam acara industri dan akademik.
    • Menyelenggarakan kegiatan networking dan diskusi untuk memfasilitasi pertukaran ide dan pengalaman antara anggota komunitas akademik dan profesional.
  4. Pengabdian kepada Masyarakat:
    • Mendorong dan mendukung kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
    • Berkolaborasi dengan Lembaga masyarakat dan organisasi nirlaba untuk mengidentifikasi dan menanggapi kebutuhan masyarakat secara efektif.
  5. Advokasi Pendidikan dan Riset:
    • Melakukan advokasi terhadap pentingnya pendidikan dan riset di tingkat lokal dan nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaatnya.
    • Mengembangkan program-program informasi dan pendidikan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pendidikan dan riset.
  6. Pengelolaan Hubungan Luar Negeri:
    • Mengelola dan memperkuat kerjasama dengan lembaga pendidikan, organisasi, dan institusi di luar negeri.
    • Menjalin dan menjaga hubungan kerja sama dengan universitas, lembaga pemerintah, dan organisasi internasional.
    • Memfasilitasi kunjungan kerja, pertukaran pelajar, dosen, dan staf antar-negara.
  7. Pengembangan Kerjasama Internasional:
    • Mengidentifikasi peluang kolaborasi baru di tingkat internasional dalam bidang akademik, riset, dan pengembangan SDM.
    • Membangun dan memelihara jaringan kemitraan strategis dengan lembaga-lembaga pendidikan terkemuka di luar negeri.
    • Merancang dan menjalankan program pertukaran pelajar, program magang, dan kerjasama penelitian bersama.
  8. Manajemen Proyek Kolaboratif:
    • Merencanakan, mengelola, dan mengevaluasi proyek-proyek kerjasama internasional.
    • Memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan jadwal, anggaran, dan tujuan yang ditetapkan.
    • Memfasilitasi komunikasi antara tim proyek internal dan eksternal.
  9. Administrasi Kerja Sama Internasional:
    • Memastikan bahwa semua kegiatan dan kerjasama internasional sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku.
    • Mengelola administrasi terkait visa, perizinan, dan dokumen-dokumen lain yang diperlukan untuk kegiatan lintas-batas.
    • Menyediakan dukungan administratif bagi kegiatan-kegiatan yang terkait dengan kerjasama internasional.

Divisi Kerja Sama dan Hubungan Internasional berperan penting untuk lebih terhubung dengan berbagai lembaga untuk menjalankan peran sebagai agen perubahan positif di tengah masyarakat.

Divisi ini juga dimanfaatkan untuk membangun citra global Denpasar Institute, memperluas jaringan kerjasama, dan meningkatkan kualitas riset berskala nasional dan internasional. 

Informasi lebih lanjut hubungi Divisi Kerja Sama dan Hubungan Internasional Denpasar Institute.

Publikasi

Sertifikasi

Non Akademik

Riset & Inovasi

Internasional

Pemerintah

Industri

Akademik