Apa itu Plagiarism Check?
Denpasar Institute: Plagiarism Check
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 17 Tahun 2010 memberi sanksi bagi mahasiswa yang melakukan tindakan plagiat. Mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan plagiarism akan menerima sanksi berupa teguran sampai dengan pembatalan ijazah apabila telah lulus.
Dosen dan peneliti yang ingin memuat hasil karyanya pada jurnal nasional terakreditasi dan/atau jurnal internasional berreputasi wajib didukung dengan plagiarism check result dari lembaga sah.
Plagiarism Check Result diwajibkan bagi Dosen yang ingin mengajukan jenjang jabatan akademik lebih tinggi.
Untuk menghindarkan mahasiswa, dosen, peneliti, dan lembaga pendidikan tinggi dari kasus plagiat, Denpasar Institute didukung oleh TURNITIN dan PUSDATIN membentuk unit khusus bidang Plagiarism Check
Plagiarism Check dipolakan dengan skema sebagai berikut:
Informasi lebih lanjut hubungi Divisi Riset dan Inovasi Denpasar Institute.
Apa itu Plagiarism Check?
APA ITU PROKLIK
Apa itu Pusat Kajian Publik (PKP)?
Apa itu PKP Bali?
Penyerahan Piagam Konkiti 2024
Cara Melihat Aplikasi yang Baru Saja Dihapus di HP Android dan iPhone
Apa itu Program Ausbildung?
Apa itu Culture Exchange Program?
Denpasar Institute Gelar Seminar Inovasi Pendidikan dan Kewirausahaan 2024
Pola Komunikasi Publik di tengah Pandemi Covid-19